Postingan

Tugas Pokok Penyuluh Agama Islam

Pendahulun Tugas Penyuluh Agama Islam.. Tugas pokok Penyuluh Agama Islam, memberikan bimbingan dan penyuluhan agama islam serta mengembangkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat, baik berdasarkan wilayah sasaran maupun kelompok binaan masing-masing. Dalam era informasi sekarang ini dikenal dengan istilah Information Literacy (i-Literacy) yang sangat kompleks sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat. I-Literasi atau ’Melek Informasi’, kemampuan untuk mengetahui kapan dibutuhkan informasi, di mana informasi tersebut dapat diperoleh, bagaimana cara memperolehnya dan bagaimana mempergunakan informasi tersebut secara efektif dan efisien serta menuangkannya dalam tulisan. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan di Padang, H. Khoirul Amami, MA. Dalam laporannya H. Khoirul Amami mengatakan, “Diharapkan pelatihan ini bisa menghasilkan karya tulis, menerbitkan buku-bu...